Eks ART Erin Wartia Minta Perlindungan LPSK

Eks ART Erin Wartia Minta Perlindungan LPSK

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 12 Juni 2026 - 17:03
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan eks istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin terhadap mantan asisten rumah tangganya, Herawati (Hera) masih terus bergulir di Polres Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Hera, Deolipa Yumara telah menyerahkan sebuah dokumen yang disebut dokumen koordinasi kepada Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Dia menjelaskan, dokumen tersebut didapat setelah kliennya, Herawati meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).  

“Hera ini kan minta bantuan LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK kita koordinasi, dapat data, dapat dokumen kita akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya,” ujar Deolipa diwawancarai di Polres Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Disinggung terkait isi dokumen tersebut, dia mengatakan dirinya belum bisa mengungkap atau menceritakan kepada publik. "Dokumen apa? Susah kita ceritanya begitu," ucapnya. 

Selain menyerahkan dokumen, dia juga akan berkoordinasi dengan penyidik terkait proses dari kasus yang tengah didalami.

“Tapi nanti bagaimana di dalamnya, terus kita juga yang kedua ingin tahu tuh apa sih yang terjadi dalam perkara ini, proses sampai dimana. Ini kan masih lidik nih, apakah ada unsur atau tidak nanti kita dalami dengan teman-teman penyidik begitu,” ujarnya.

Topik Menarik