Perubahan Keterangan Eks ART Erin Dinilai Untungkan Herawati, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Herawati atau Hera, Deolipa Yumara, menyebut perubahan keterangan Nur, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, menjadi salah satu perkembangan penting dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan kliennya. Menurutnya, perubahan keterangan tersebut secara substansi menguntungkan posisi Hera dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Hal itu disampaikan Deolipa saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Kedatangannya bertujuan menyerahkan sejumlah dokumen sekaligus berkoordinasi dengan penyidik terkait perkembangan penanganan perkara.
Selain itu, dia juga menjembatani komunikasi antara penyidik dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya dimintai bantuan oleh Hera.
“Jadi tentunya kita menyambungkan komunikasi antara LPSK dengan pihak Polres Jakarta Selatan itu yang pertama. Jadi ada beberapa dokumen signifikan juga nanti kita koordinasikan dengan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata Deolipa kepada wartawan.
Dalam koordinasi tersebut, Deolipa mengaku turut membahas sejumlah temuan yang menjadi perhatian penyidik. Salah satunya terkait perubahan keterangan Nur yang sebelumnya juga melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan intimidasi.
Menurutnya, terdapat perbedaan keterangan antara berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan kedua yang diberikan Nur kepada penyidik.
“Jadi kita berkoordinasi untuk apa sih sebenarnya yang menjadi suatu keadaan yang pasti dalam penyelidikan ini. Nah, ada satu clue kuncinya yaitu ada keterangan dari Nur yang berubah. Jadi kalau sebelumnya waktu di BAP pertama Nur ini keterangannya A, di BAP kedua keterangannya negasinya A,” ujarnya.
Deolipa menjelaskan, penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap materi perkara maupun keterangan para saksi yang telah diperiksa. Pendalaman tersebut dinilai penting untuk memastikan arah penyelidikan hingga diperoleh kesimpulan yang lebih jelas.
“Apa-apa saja sih kemudian yang bisa menjadi sandaran penyelidikan ini, penyelidikan ini berjalan kemudian secara terus sampai di ujungnya ke mana. Jadi kita sudah dapat, jadi ada pendalaman materi lagi sama pendalaman saksi ke depannya,” katanya.
Saat ditanya apakah perubahan keterangan Nur memberikan dampak positif bagi pihak Hera, Deolipa menegaskan hal tersebut menguntungkan kliennya dari sisi substansi perkara.
Meski demikian, dia mengingatkan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan sehingga seluruh pihak perlu menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari penyidik.
“Secara ini menguntungkan Hera secara substansinya menguntungkan Hera. Tapi kemudian kita tetap menganggap kasus ini adalah kasus yang masih on the track di wilayah penyelidikan ya. Jadi kita tunggulah ke depannya seperti apa karena ada pendalaman materi nanti begitu. Tapi secara ada perubahan dari Nur tadi menguntungkan pihak Hera begitu,” ucapnya.









