Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 12 Juni 2026 - 17:31
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia, Herawati, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti apa kabar terbarunya?

Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (12/6/2026) untuk menyerahkan dokumen koordinasi yang diperoleh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Deolipa menjelaskan, dokumen tersebut didapat setelah kliennya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sebagai pihak pelapor dalam perkara yang sedang ditangani polisi.

"Hera ini kan minta bantuan LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi tadi kami kemudian ke LPSK, kami koordinasi, dapat data, dapat dokumen, kami akan serahkan ke Polres Jakarta Selatan sebagai dokumen koordinasi namanya," kata Deolipa kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Meski demikian, Deolipa belum bersedia mengungkap isi dokumen yang diserahkan kepada penyidik. Menurut dia, materi dokumen tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi antara pihak pelapor, LPSK, dan aparat penegak hukum.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai isi dokumen tersebut, Deolipa hanya menyebut belum dapat menjelaskannya kepada publik.

Selain menyerahkan dokumen, Deolipa mengaku ingin mengetahui perkembangan penanganan perkara yang saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, pihak kuasa hukum akan berkoordinasi dengan penyidik guna memperoleh informasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Tapi nanti bagaimana di dalamnya, terus kami juga yang kedua ingin tahu tuh apa sih yang terjadi dalam perkara ini, proses sampai di mana. Ini kan masih lidik nih, apakah ada unsur atau tidak nanti kami dalami dengan teman-teman penyidik," ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut dan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Topik Menarik