Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
JEMBER, iNews.id - Penemuan mayat menggegerkan warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (9/6/2026). Polisi menangkap pelaku berinisial RA yang tak lain anak pemilik rumah kosong tempat korban ditemukan tewas, Rabu (10/6/2026).
Korban diketahui bernama Saiful Afandi, warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Jember. Jasad korban sebelumnya ditemukan di atas musala rumah kosong dalam kondisi mengenaskan.
Saat ditemukan, tangan dan kaki korban terikat. Mulut korban juga tertutup lakban sehingga membuat warga sekitar geger.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pemilik rumah. Dalam waktu kurang dari 8 jam, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Kanit Pidum Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik rumah kosong. Pemilik rumah mencium bau tidak sedap dari dalam rumah yang tidak berpenghuni.
"Berawal dari laporan pemilik rumah yang dalam kondisi kosong tidak berpenghuni tercium bau lalu saat dicek ada mayat dan dilaporkan ke polisi," ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Polisi kemudian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal secara tidak wajar.
"Dari olah TKP dan penyelidikan, mayat meninggal tidak wajar," katanya.
Penyelidikan polisi mengarah kepada RA, anak pemilik rumah kosong tersebut. Pelaku diketahui merupakan teman korban.
"Hasil penyelidikan terakhir rumah ini ditinggali anak dari pemilik rumah lalu kita lakukan pengejaran. Yang bersangkutan merupakan teman dari korban," katanya.
Polisi menyebut motif pembunuhan di Jember ini diduga karena dendam. Pelaku disebut tersinggung oleh ucapan korban yang dianggap menyakitkan hati.
"Motifnya karena dendam. Modus mengajak temannya atau korban ke rumah tersebut. Sempat terjadi cekcok hingga pelaku melakukan kekerasan menyebabkan korban meninggal," ucapnya.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku mengajak korban ke rumah kosong tersebut. Keduanya kemudian terlibat cekcok sebelum pelaku melakukan kekerasan.
Pelaku diduga memukul korban dengan tangan. Saat korban melawan, pelaku menghantam korban menggunakan sejumlah benda yang ada di sekitar lokasi hingga korban tewas.
Setelah itu, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak. Tangan dan kaki korban diikat, sementara mulut korban ditutup menggunakan lakban. Jasad korban kemudian diletakkan di atas musala rumah kosong tersebut. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri.
RA akhirnya ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Ponjen, Kecamatan Kencong. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.









