Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!
JAKARTA, iNews.id - Artis Bunga Zainal akhirnya buka suara soal dugaan penipuan investasi yang menyeret namanya dan menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Bersama sang suami, Sukhdev Singh, dia mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada hari ini, Selasa (2/6/2026).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Selain menjadi saksi dalam perkara tersebut, Bunga Zainal juga ingin mengawal laporan pidana yang telah bergulir sejak 2024 namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
"Saya datang mendampingi suami sekaligus menjadi saksi, karena saya yang pertama kali mengenal pihak tersebut," kata Bunga Zainal di Mabes Polri.
Kasus bermula dari kerja sama investasi di sektor batu bara yang ditawarkan seseorang berinisial DH. Dalam kesepakatan bisnis itu, pihak terlapor memberikan sejumlah cek sebagai jaminan. Namun saat hendak dicairkan, ketiga cek ternyata tidak memiliki dana alias cek kosong.
Menurut Sukhdev Singh, total nilai cek yang diterimanya mencapai Rp2,66 miliar. Rinciannya berupa dua cek senilai Rp330 juta dan satu cek senilai Rp2 miliar.
"Semua cek itu diberikan sebagai jaminan kepada saya," ungkap Sukhdev.
Merasa menjadi korban penipuan, Sukhdev kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Namun setelah berjalan hampir dua tahun, proses hukum yang diharapkan tak kunjung menemui titik terang.
Kondisi ini membuat kuasa hukum mereka, Tommy Sinulingga, melontarkan tudingan serius. Dia menduga terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara yang menyebabkan kasus tersebut berlarut-larut.
"Kasus ini sebenarnya sederhana, tetapi prosesnya sangat lama. Kami menduga ada ketidakprofesionalan dalam penanganannya," kata Tommy.
Bahkan, pihaknya secara terbuka meminta Divpropam Polri untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etik oleh oknum penyidik yang menangani perkara tersebut.
Di sisi lain, Bunga mengaku ikut mengalami tekanan mental karena namanya turut dimasukkan sebagai tergugat dalam gugatan perdata yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Waspada! Ini Gejala Awal Kanker yang Sering Diabaikan, dari Turun Berat Badan hingga Kelelahan
Padahal menurutnya, urusan bisnis dilakukan langsung oleh suaminya dengan pihak terlapor. Bunga merasa dirinya justru menjadi korban karena memperkenalkan teman lama yang kemudian diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
"Saya merasa sangat dirugikan karena nama saya ikut dibawa-bawa, padahal saya tidak terlibat dalam urusan bisnis itu," ujar Bunga.
Meski demikian, Bunga dan suaminya menegaskan tidak akan berhenti memperjuangkan kasus tersebut. Terlebih, dalam perkara perdata yang sudah sampai tingkat kasasi, pihak Sukhdev disebut telah memenangkan putusan.
Kini mereka berharap laporan pidana yang telah berjalan sejak 2024 dapat segera dituntaskan sehingga pihak yang dianggap bertanggung jawab bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.










