Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar gegara Investasi Batu Bara

Gaya Hidup | inews | Selasa, 2 Juni 2026 - 14:51
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan yang menimpa suami aktris Bunga Zainal, Sukhdev Singh, kembali menjadi sorotan. Sukhdev mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar setelah mengikuti investasi bisnis batu bara yang ditawarkan oleh seseorang berinisial DH.

Kasus tersebut kini masih bergulir di kepolisian dan menjadi alasan Bunga Zainal mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat sejak 13 Mei 2024.

Lalu bagaimana kronologi lengkap dugaan penipuan tersebut? Simak ulasan kasus ini selengkapnya hanya di artikel ini.

Kronologi Lengkap Suami Bunga Zainal Kena Tipu Cek Kosong Rp2,6 Miliar

Bunga Zainal mengungkapkan, sosok DH bukanlah orang asing baginya. Ia telah mengenal terlapor selama kurang lebih 10 tahun. Karena hubungan pertemanan yang sudah terjalin lama, Bunga kemudian mempertemukan DH dengan sang suami yang saat itu tertarik menjajaki peluang investasi di sektor batu bara.

"Kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga dan saya yang mempertemukan mereka," ujar Bunga, Selasa (2/6/2026).

Menurut kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, DH menawarkan kerja sama investasi batu bara yang disebut memiliki prospek menguntungkan.

Sebagai bentuk keseriusan, pihak Sukhdev meminta adanya jaminan dalam transaksi tersebut. DH kemudian menyerahkan tiga lembar cek sebagai garansi atas dana investasi yang diberikan.

Sukhdev menjelaskan bahwa terdapat tiga cek yang diberikan oleh DH. Dua cek masing-masing bernilai Rp330 juta, sementara satu cek lainnya bernilai Rp2 miliar.

"Di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar," kata Sukhdev.

Jika ditotal, nilai ketiga cek tersebut mencapai Rp2,66 miliar.

Masalah mulai muncul ketika pembayaran investasi mengalami kendala dan Sukhdev berupaya mencairkan cek yang telah diberikan sebagai jaminan. Namun hasilnya di luar dugaan. 

Ya, ketiga cek ternyata tidak memiliki dana yang cukup di rekening penerbit, sehingga tidak dapat dicairkan. Menurut Tommy Sinulingga, kondisi tersebut menjadi dasar dugaan tindak pidana penipuan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Waktu tersendat pembayaran, ini mau dicairkan, ternyata tidak ada uang di cek tadi. Artinya itu menjadi cek kosong," jelas Tommy.

Laporan Polisi Dilayangkan sejak Mei 2024

Merasa dirugikan hingga miliaran rupiah, Sukhdev kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 13 Mei 2024.

Namun hingga pertengahan 2026, proses hukum perkara tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan sehingga pihak keluarga memutuskan mendatangi Divpropam Mabes Polri untuk meminta kejelasan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Bunga mengaku ikut mengalami kerugian secara mental karena namanya turut dimasukkan dalam gugatan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Padahal menurutnya, ia hanya berperan sebagai pihak yang memperkenalkan DH kepada sang suami dan tidak terlibat dalam urusan bisnis yang dijalankan.

"Saya tuh korban bujuk rayu. Kalau memang ada urusan bisnis dengan suami saya, sebenarnya tidak perlu melibatkan saya," ungkap Bunga.

Hingga kini, Bunga Zainal dan Sukhdev Singh masih menunggu kelanjutan proses hukum atas dugaan penipuan investasi batu bara yang menyebabkan kerugian mencapai Rp2,66 miliar tersebut.

Topik Menarik