Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Rumah dari Ruben Onsu Bermasalah di Bank
JAKARTA, iNews.id - Perselisihan harta gono-gini pasca-perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memanas. Pihak Sarwendah mengaku menemukan persoalan baru terkait aset yang diterima dalam pembagian harta bersama yang sebelumnya telah disepakati di hadapan notaris.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengungkapkan kliennya merasa dirugikan setelah mengetahui rumah yang diterimanya ternyata masih memiliki beban utang besar di bank. Menurutnya, kondisi tersebut baru diketahui setelah proses pembagian aset berjalan.
"Kami jujur saja merasa kecolongan akhirnya. Kenapa? Rumah yang diberikan ke kami itu adalah aset yang tidak bersih, semuanya dijaminkan di bank dengan utang yang fantastis," kata Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Chris menjelaskan, situasi semakin rumit karena rumah tersebut disebut telah masuk kategori kredit bermasalah atau Kolektibilitas 5 (Kol 5). Status itu membuat Sarwendah merasa tidak nyaman menempati rumah yang menjadi bagian dari kesepakatan pembagian harta.
"Rumah dua yang ditinggali Wendah ini, yang satu ditinggali, yang satu lagi itu masih terkait dengan agunan bank, dan sudah Kol 5. Artinya, Wendah juga tinggal di situ tidak tenang juga," ujarnya.
Di tengah persoalan tersebut, Sarwendah disebut sempat menawarkan solusi dengan melunasi sendiri utang yang melekat pada rumah tersebut. Namun, dia meminta agar status kepemilikan aset langsung dibalik nama setelah pelunasan dilakukan.
"Sarwendah dengan tegas menyatakan kepada kami, dia mau membayar utang-utang terhadap rumah itu. Tetapi, permintaannya adalah harus langsung dibalik nama. Namun, pihak sana (Ruben) justru tidak mau membayar kewajibannya," kata Chris.
Persoalan tidak berhenti di situ. Dalam proses negosiasi, pihak Sarwendah mengaku kembali mendapat permintaan tambahan dari kubu Ruben Onsu terkait cicilan yang sebelumnya telah dibayarkan ke bank.
"Setelah klien kami memutuskan untuk oke kita akan lunasi, ada lagi tambahannya, minta dikembalikan uang yang sudah dibayar sebelumnya. Yang sudah Ruben bayarkan ke bank itu minta dibalikin, coba bayangin," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah lainnya, Abraham Simon, mengungkapkan adanya persoalan lain yang berkaitan dengan kendaraan mewah. Dia menyebut Sarwendah masih menerima tagihan dari pihak bank untuk cicilan mobil yang saat ini berada dalam penguasaan Ruben Onsu.
"Untuk yang leasing mobil, ada mobil yang menjadi haknya RO, tapi mobil tersebut masih dijaminkan di bank. Yang Mini Cooper ini ditagihkan ke klien kami, padahal penguasaan fisiknya ada di RO. Kenapa masih ditagihkan ke klien kami?" kata Abraham.
Menanggapi situasi tersebut, Chris Sam Siwu meminta pihak perbankan tidak lagi menghubungi Sarwendah terkait kewajiban yang menurutnya sudah tidak menjadi tanggung jawab kliennya. Dia menegaskan hubungan hukum antara Sarwendah dan Ruben Onsu telah berakhir sejak perceraian mereka diputuskan.
"Kami sampaikan kepada pihak bank juga, nggak perlu lagi lah ganggu-ganggu klien kami. Orang sudah jelas kok sudah putus hubungan suami-istrinya. Emang sulit menemukan alamat pihak RO?" kata Chris.
Bukan Cuma Perkara Safrie, Na Daehoon Juga Geram Jule Pakaikan Putrinya Lip Tint dan Parfum Dewasa
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait sejumlah pernyataan yang disampaikan kuasa hukum Sarwendah tersebut. Perselisihan mengenai pembagian aset pasca-perceraian pun masih menjadi sorotan publik.










