Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

Terkini | inews | Kamis, 28 Mei 2026 - 14:06
share

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Josal Bantu Rakyat dan Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat (Sumbar) sebagai salah satu daerah intoleran dan barbar.

Ketua LBH Josal Bantu Rakyat, Yohannas Permana menilai pernyataan yang dilontarkan Abu Janda melukai masyarakat Sumatra Barat. Dia mengatakan pihaknya datang langsung dari Padang, Sumbar untuk membuat pengaduan resmi ke Mabes Polri. 

“Jujur kenapa kami bisa hadir di Jakarta ini? Mungkin saya selaku pribadi dan selaku salah satu orang di organisasi yang berada di Kota Padang merasa sangat sakit hati dengan pernyataan Permadi Arya,” kata Yohannas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Yohannas menegaskan masyarakat Sumbar merupakan toleran dan beradab. Dia juga menyebut seluruh agama dan rumah ibadah ada di Sumbar.

Dalam pengaduannya, Yohannas mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa rekaman video YouTube yang disimpan dalam flashdisk. Dia menyebut bagian yang dipermasalahkan berada pada menit ke-53 hingga ke-57.

“Kita bikin ada pengaduan satu dari Josal Bantu Rakyat dan satu lagi pengaduan dari Paguyuban PKDP Kota Padang yaitu Persatuan Keluarga Besar Piaman Kota Padang,” ujarnya.

Terkait pasal yang diadukan, Yohannas menyebut pihaknya mengacu pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

“Kita akan mengawal proses ini sampai selesai karena menurut kami ini sudah melanggar pasal Undang-Undang ITE yang ada di negara Republik Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, per tanggal 26 Mei 2026. 

Abu Janda telah merespons aduan ke kepolisian dan menegaskan dirinya tidak berniat menghina masyarakat Sumbar.

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah. Tidak menghina pun bisa dianggap menghina,” kata Abu Janda kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Adapun pernyataan Abu Janda yang menuai polemik disampaikan dalam salah satu forum yang membahas isu intolerans. Dia menyoroti wilayah Indonesia bagian barat yang disebutnya memiliki sentimen anti-Kristen cukup tinggi. 

Abu Janda menyindir masyarakat di Jawa Barat (Jabar) dan Sumbar dengan kata barbar.

"Yang satu di Jabar, satu lagi di Sumbar, saya enggak tahu nih yang ada 'bar-barnya' ini. Saya juga aneh gitu, yang ada 'bar-barnya' kok banyak yang barbar gitu," kata Abu Janda dikutip dari potongan video yang viral.

Topik Menarik