Satreskrim Polres Tanjungbalai Gerebek Lokasi Dugaan Penipuan Daring, 35 Orang Ditangkap
TANJUNGBALAI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi praktik penipuan daring di kawasan Lorong Daulay, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Selasa (12/5/2026) sore. Penggerebekan tersebut menggegerkan warga sekitar.
Pantauan di lokasi, sejumlah polisi terlihat mendatangi lokasi dan menangkap puluhan pria serta wanita yang berada di dalam rumah.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone (HP), tablet, mesin cetak, alat transaksi serta kwitansi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan daring.
Satu per satu terduga pelaku yang mayoritas berusia muda digiring ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga terhadap sebuah rumah yang selalu ramai didatangi pengunjung. Setelah menerima laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penindakan di lokasi.
"Kita temukan ada beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan secara online, Modusnya mereka menghubungi calon-calon korban memberikan umpan yang memungkinkan korban tertarik, namun semua kita masih dalami," ujar AKP Bram Candra.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 35 orang yang berada di lokasi. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta menelusuri dugaan jaringan penipuan daring tersebut.










