Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang nekat meloncat dari kamar kos majikannya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, hingga membuat D tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, ketiga tersangka yakni Adriel Viari (AV), T alias U dan WA alias Y.
“Pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y, yang saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Pusat,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Budi menerangkan, untuk T dan WA ditahan sejak 29 April lalu. Sementara, AV ditahan pada hari ini. Dia menyebut, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026.
Sementara itu, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti penting, mulai dari dokumen korban, perangkat elektronik, rekaman DVR CCTV, hingga hasil visum et repertum dan autopsi.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan P3A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta LPSK untuk memberikan pendampingan serta perlindungan maksimal bagi saksi korban.
"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP, serta Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak," tuturnya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam. PRT berinisial D tewas dalam insiden tersebut, sementara satu lainnya, R terluka. Berdasarkan penyelidikan, korban nekat loncat lantaran tak betah bekerja.
"Untuk informasi sementara, orang itu katanya nggak betah. Terus dia kabur sama saksi satu. Jadi berdua loncat dari lantai 4. Satu meninggal, satu patah tangan, gitu aja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Polisi juga mendalami keterangan PRT. Korban selamat mengaku majikannya sadis hingga membuat mereka tak betah bekerja.
"Mereka itu nggak betah karena majikannya sadis gitu atau sadis katanya. Sadis itu nggak tahu ya gimana kata-katanya ya. Nggak ngomong suka disiksa, tapi galak," kata Roby.









