Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap peran delapan terduga teroris jaringan Jemaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS. Para pelaku ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyebut, mereka diduga menyebarkan paham radikal dan terorisme melalui media sosial (medsos).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme," kata Mayndra kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami penyidik.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ujar Mayndra.
Sebelumnya, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Adapun delapan tersangka yang ditangkap adalah:
1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.









