Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi
SURABAYA, iNews.id – Tim Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap komplotan spesialis pembobol rumah lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, empat pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Dua pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, masing-masing di Purwakarta dan Karawang. Sementara dua pelaku lainnya disergap di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Salah satu pelaku ditangkap di dalam rumah persembunyiannya di Sidoarjo. Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus hingga menangkap pelaku lain di Purwakarta dan Karawang saat berada di jalan.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DJ, SWD, MS dan GTP. Polisi menyebut komplotan ini berjumlah lima orang, dengan satu pelaku lain berinisial HEN yang masih dalam pengejaran.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Umar menjelaskan bahwa para pelaku memiliki modus khusus dalam menjalankan aksinya.
“Mereka menyasar rumah kosong dengan ciri lampu teras menyala pada siang hari dan gembok berada di luar pagar. Untuk beraksi, pelaku menggunakan mobil sewaan,” ujar AKBP Umar.
Komplotan ini diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, Ngawi, Sragen dan Solo.
Aksi terakhir dilakukan pada 6 April 2026 di wilayah Porong, Sidoarjo. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 185 gram.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya emas 185 gram, jam tangan mewah merek Rolex, televisi, mikroskop, serta satu unit mobil sewaan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Korban pembobolan, Lucky mengaku bersyukur barang berharganya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).










