DPRD Jabar Dukung Penyatuan Taman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu

DPRD Jabar Dukung Penyatuan Taman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu

Nasional | inews | Rabu, 22 April 2026 - 16:57
share

BANDUNG, iNews.id - Komisi 1 DPRD Jawa Barat (Jabar) menegaskan, revitalisasi Halaman Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang menelan biaya hingga Rp12 miliar hingga saat ini sudah berjalan secara bertahap, dengan kontrak pengerjaan mulai 6 April hingga 6 Agustus 2026. 

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Biro Umum Setda Jabar, Biro Hukum, DPKAD bagian aset, Inspektorat dan Bapeda Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat pada Kamis (16/4/2026) lalu. 

Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, alokasi pagu revitalisasi Gedung Sate dan Lapangan Gasibu mencapai Rp15 miliar, namun nilai kontrak hasil lelang mencapai Rp12 miliar.

"Alokasi pagu anggarannya mencapai angka Rp15 miliar," ujarnya.

Sisa anggaran tersebut nantinya akan dikembalikan ke kas daerah provinsi, sehingga diperlukan pengawasan ketat agar pengerjaan sesuai spesifikasi. 

Rahmat juga menegaskan untuk tidak menggunakan istilah plaza terkait penggunaan nama tempat. “Gunakan istilah bernuansa Sunda agar kearifan lokalnya tetap terjaga utuh,” ucapnya.

Selanjutnya, yang menjadi perhatian Komisi 1 DPRD Jabar, yakni mengenai ditutupnya sekira 150 meter jalan Diponegoro antara Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang akan terintegrasi murni menjadi taman. 

"Kawasan terintegrasi ini murni menjadi taman tanpa tambahan bangunan baru," katanya. 

Dalam hal ini, DPRD Jabar menyetujui penyatuan antara Halaman Gedung Sate dengan area Lapangan Gasibu, yang diproyeksikan untuk kenyamanan para pejalan kaki. 

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa DPRD Jabar mendukung usulan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama dengan hotel Pullman. 

Peninjauan ulang ini dinilai sangat mendesak untuk memastikan optimalisasi aset daerah. Pemprov Jabar berhak mendapatkan kontribusi maksimal demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi jalannya proyek penataan Gedung Sate ini hingga tuntas.

“Langkah peninjauan ulang Gubernur Dedi Mulyadi sangat kami dukung,” tutur Rahmat.

Topik Menarik