Menlu: Overflight AS Masih Tahap Pembahasan, Kepentingan Nasional yang Utama

Menlu: Overflight AS Masih Tahap Pembahasan, Kepentingan Nasional yang Utama

Nasional | sindonews | Rabu, 22 April 2026 - 15:37
share

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono buka suara mengenai isu kerja sama ruang udara antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang belakangan menjadi sorotan. Sugiono menegaskan bahwa terminologi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sugiono menyatakan bahwa usulan kerja sama tersebut bukanlah blanket overflight, melainkan overflight access. Menurutnya, kedua istilah tersebut memiliki makna serta mekanisme yang sangat berbeda dalam diplomasi udara.

“Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access,” kata Sugiono kepada awak media di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Lagi, 3 Prajurit TNI Terluka di Lebanon, Menlu Desak PBB Jamin Keamanan Penjaga Perdamaian

Sugiono menjelaskan bahwa wacana ini merupakan usulan dari pihak Amerika Serikat. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih melakukan kajian mendalam melalui mekanisme internal yang berlaku. Ia memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya akan tetap berlandaskan pada konstitusi dan kedaulatan negara.“Kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan. Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama. Itu satu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sugiono menekankan bahwa kerja sama semacam ini bukanlah hal baru. Sebagai negara yang memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia terbuka untuk menjalin perjanjian serupa dengan negara mana pun, selama mekanisme dan implementasinya memberikan keuntungan bagi nasional.

Lihat video: Kapal Perang AS Terdeteksi di Selat Malaka, Sedang Berburu Tanker Iran?

“Sebagai negara yang memiliki tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya perjanjian serupa itu juga kalau misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa,” paparnya.

Sugiono juga menepis kekhawatiran sejumlah pihak yang menganggap kebijakan ini akan menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik global. Sugiono menilai, dalam dunia yang saling terhubung, Indonesia pasti akan merasakan dampak dinamika global, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu yang menyeret Indonesia dan apa, mengancam kedaulatan. Dengan situasi dunia yang seperti ini, ya Indonesia mau tidak mau akan terdampak apa pun yang terjadi di dunia ini,” ucapnya.Sugiono menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga amanat rakyat. Menurutnya, pemerintah bertindak di bawah sumpah konstitusi untuk melindungi kepentingan bangsa dan menjaga stabilitas kedaulatan.

“Jadi gini, saya sampaikan juga bahwa pemerintah ini dilantik, dipilih oleh rakyat, kemudian disumpah untuk menjalankan konstitusi dan semua Undang-Undang,” ujarnya.

“Yang intinya adalah bahwa satu, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak melihat urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam konflik global,” pungkas Sugiono.

Topik Menarik