GAMKI Laporkan JK ke Polda Metro Jaya terkait Ceramah Mati Syahid
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas dari pernyataannya dalam sebuah ceramah beredar luas di media sosial (medsos). Laporan itu disampiakan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam.
Laporan itu dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," ucap Sahat.
Menurutnya, langkah hukum ini diambil agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik, terutama di media sosial.










