Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Terkini | inews | Kamis, 12 Maret 2026 - 16:09
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, besarnya anggaran tersebut merupakan amanat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

“Dana ini adalah uang rakyat. Di setiap rupiahnya, tertitip harapan agar anak-anak bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan unggul. Oleh karena itu, prinsip good governance bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” ucap Dadan dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Peluncuran tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan secara transparan dan akuntabel, seiring dengan semakin luasnya cakupan penerima manfaat program pemenuhan gizi nasional.

Saat ini, program pemenuhan gizi menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat yang dilayani oleh sekitar 23.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Besarnya cakupan program ini juga diikuti dengan peningkatan alokasi anggaran negara. Pada tahun 2025, anggaran awal yang dikelola mencapai Rp71 triliun, kemudian meningkat melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) menjadi Rp85 triliun.

Dadan mendorong seluruh personel SPPG untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.

“Manfaatkan fasilitas ini dengan sungguh-sungguh. Tingkatkan kompetensi Anda. Jangan jadikan laporan keuangan sebagai beban, tetapi sebagai tameng pelindung dalam bekerja. Dengan laporan yang benar, integritas terjaga dan keberlanjutan gizi anak-anak Indonesia dapat terjamin,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan program mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap SPPG menyusun laporan pertanggungjawaban secara kredibel. Laporan tersebut mencakup laporan harian, mingguan, hingga laporan bulanan sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Namun. pemerintah menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan di lapangan memiliki berbagai tantangan, terutama dengan jumlah SPPG yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia.

Karena itu, BGN berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu untuk menghadirkan solusi melalui platform pembelajaran digital.

Melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC), para pengelola SPPG kini dapat mengakses program e-learning penyusunan laporan keuangan secara fleksibel, kapan saja dan di mana saja.

Selain peluncuran e-learning, pemerintah juga memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG Versi 04 yang telah disempurnakan untuk mendukung proses pelaporan yang lebih efektif dan akuntabel.

Peluncuran sistem pembelajaran dan aplikasi ini sejalan dengan tema kegiatan, yaitu “Gizi Terpenuhi, Akuntabilitas Teruji: Strategi Penguatan Tata Kelola Keuangan SPPG.”

BGN menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu atas kolaborasi dalam penguatan sistem tata kelola keuangan program pemenuhan gizi nasional.

Dengan sistem pelaporan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses, pemerintah berharap pengelolaan anggaran program pemenuhan gizi dapat semakin akuntabel serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi dan masa depan generasi Indonesia.

Topik Menarik