Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP
JAKARTA, iNews.id - Praktisi hukum sekaligus politisi PDIP Ferdinand Hutahaean meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak mencuci tangan ihwal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Dia pun memutar rekaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang membeberkan skenario Jokowi untuk merevisi UU KPK.
Hal itu dilakukan Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026). Mulanya, Ferdinand membeberkan sejumlah upaya Jokowi dalam merevisi UU KPK.
"Iya, yang saya sampaikan itu, Bang Aiman, adalah pernyataan Bung Hasto, Sekjen PDI Perjuangan, ketika beliau dikriminalisasi. Karena, ini ada videonya," ujar Ferdinand.
Lantas, Ferdinand memutar rekaman video Hasto yang menjelaskan upaya Jokowi merevisi UU KPK. Dalam video itu, Hasto mengaku telah bertemu menteri era Jokowi yang mendapat arahan untuk merevisi UU KPK.
"Saya menerima salah seorang menteri dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK," ucap Hasto dalam video yang diputar Ferdinand.
Hasto mengatakan, menteri itu menjelaskan pasal penting yang hendak diubah, salah satunya pimpinan lembaga antirasuah tak bisa menjadi penyidik hingga melemahkan independensi penyidik.
"Karena ini adalah perintah dari presiden, maka ya saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI dan coba menggalang atas perintah dari presiden. Nah, saat itu, Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta dolar AS untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK," tutur Hasto.
Hasto mengatakan, revisi UU KPK berjalan mulus lantaran Jokowi punya kepentingan melindungi anaknya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution yang hendak maju pilkada. Dengan revisi UU KPK, kata Hasto, Jokowi ingin memastikan sanak keluarganya aman dari jerat hukum KPK.
"Jadi, dari keterangan saya yang saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, yang saya pertanggungjawabkan di atas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini, meski pun tanpa bukti, rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan," ungkap Hasto.
Ferdinand menjelaskan video itu dibuat Hasto saat menjalani proses hukum di KPK. Video itu, kata dia, menjadi bukti yang dititipkan Hasto ke Connie Rahakundini Bakrie di Rusia.
Menurutnya, video itu menjadi rangkaian fakta yang memicu pelemahan KPK.
"Nah, itulah rangkaian-rangkaian yang kita mau sampaikan tadi. Jadi, Pak Jokowi jangan cuci-cuci tangan," kata Ferdinand.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi.
"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026) sore.
Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu.
"Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.
Dia juga menekankan dirinya tidak menandatangani revisi tersebut.
"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya.










