Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes

Terkini | inews | Selasa, 24 Februari 2026 - 16:57
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Ditjen ini akan menjadi struktur setingkat Eselon I tersendiri di bawah Kementerian Agama yang mengurus lebih dari 42.000 pondok pesantren.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi momentum penting. Sebab, selama ini pengelolaan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) yang cakupan kerjanya sangat luas.

“Selama ini Ditjen Pendidikan Islam menangani madrasah, dari Raudlatul Athfal (RA) sampai Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi keagamaan Islam, sekaligus lebih dari 42.000 pesantren. Cakupan kerjanya sangat besar,” kata Amien Suyitno dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

“Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” sambungnya.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbit Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.

“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” kata Amien.

Dirjen Pendidikan Islam optimistis regulasi tersebut akan segera rampung karena pembentukan Dirjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren.

“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.

Topik Menarik