Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal

Revisi UU KPK Bikin Indeks Persepsi Korupsi Turun, Feri Amsari: Kerja Jokowi Tak Maksimal

Terkini | inews | Selasa, 24 Februari 2026 - 21:20
share

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menilai, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdampak pada menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Feri memaparkan, saat KPK masih memakai UU lama, skor IPK Indonesia sempat berada di angka 40.

Menurutnya, pada periode tersebut KPK bekerja dengan independensi yang kuat.

“Ini data, (Indeks Persepsi Korupsi) tinggi 40 nih, (ketika) Undang-Undang KPK masih undang-undang yang lama. Ke satu. Artinya, naik ini semua. KPK berdasarkan Undang-Undang KPK ketika itu sangat independen,” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNews, Selasa (24/2/2026).

Namun, skor tersebut kemudian turun menjadi 37 setelah revisi UU KPK dilakukan di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Feri menilai, perubahan regulasi tersebut berdampak pada posisi dan independensi lembaga antirasuah itu.

Dia menyoroti salah satu indikator dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) adalah keberadaan lembaga antikorupsi yang independen. Menurutnya, ketika KPK ditempatkan dalam rumpun eksekutif di bawah presiden, konsep independensi sebagaimana dimaksud dalam UNCAC menjadi terlanggar.

“Kapan dia turun dari 40 ke 37? Ketika undang-undang diubah oleh Presiden Jokowi dan DPR ketika itu. Kenapa dia jadi tidak independen ketika itu? Dan salah satu penilaian UNCAC, salah satu unsurnya adalah lembaga independen, gitu ya,” katanya.

Feri juga menanggapi klaim bahwa pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi meningkat. Dia menilai capaian tersebut bukan semata hasil kerja pemerintah, melainkan kontribusi publik secara luas.

“Nah, sebenarnya kalau Jokowi mencoba menghindar dan memuji pemberantasan korupsi di eranya meningkat, nggak. Yang meningkat itu kerja publik semua. Di dalamnya mungkin ada kerja Jokowi, tapi tidak maksimal,” katanya.

Topik Menarik