Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Terkini | inews | Senin, 15 Desember 2025 - 12:06
share

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan menghadiri gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

Ade menuturkan, pihaknya diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara khusus yang diajukan kubu Roy Suryo cs.

“Ya, hari ini kami diundang oleh Polda Metro, khususnya Dirkrimum, untuk melakukan gelar perkara khusus yang diajukan oleh pihak pelapor tersangka. Semoga hari ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya.

Ade menegaskan, gelar perkara tidak serta-merta menghapus tindak pidana ataupun berujung pada penghentian penyidikan (SP3).

“Gelar perkara bukan berarti menghilangkan tindak pidana atau kembali menjadi SP3. Itu jauh dari harapan. Gelar perkara hanya mendudukkan bukti-bukti dan peristiwa pidananya,” ucapnya.

Dia menyebut, gelar perkara tersebut diharapkan dapat memperjelas duduk perkara kasus yang tengah ditangani penyidik. Menurutnya, gelar perkara bukan untuk menghilangkan unsur pidana dalam suatu perkara.

“Kami melihat apakah ini sekadar buying time atau seperti apa tapi kami yakin ketika ini diperjelas, justru akan semakin terang benderang. Gelar perkara itu membahas duduk perkaranya, bagaimana pelaporannya, serta bagaimana pembuktiannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade menuturkan, pihaknya tidak membawa bukti fisik baru, melainkan hanya mempresentasikan materi gelar perkara.

“Kami membawa materi gelar. Kami memaparkan duduk perkara, peristiwa terjadi tanggal berapa sampai tanggal berapa, bukti-bukti tanggal berapa, serta pengembangan dari penyidik, nanti akan disinkronkan,” kata dia.

Pihaknya berharap, gelar perkara ini semakin menguatkan laporan yang diajukan pihaknya bersama pelapor lainnya, termasuk laporan dari Jokowi.

“Di sinilah semakin menguatkan laporan-laporan, baik dari pihak Bapak Ir Joko Widodo maupun kami sebagai pelapor,” ujarnya.

Topik Menarik