Ini Jadwal Diskon Tiket Kereta hingga Kapal pada Periode Nataru

Ini Jadwal Diskon Tiket Kereta hingga Kapal pada Periode Nataru

Terkini | inews | Senin, 15 Desember 2025 - 14:17
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif transportasi pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

"Kami kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode diskon ini dengan sebaik-baiknya, sekaligus tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban selama perjalanan," kata Dudy dalam keterangannya, Senin (15/12/2025). 

Dudy menambahkan, kebijakan diskon tarif Nataru merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna meringankan beban biaya perjalanan masyarakat menjelang libur akhir tahun. Diskon tarif transportasi telah resmi diberlakukan sejak 21 November 2025. 

Pemberlakuan tersebut dilakukan  agar masyarakat memiliki ruang perencanaan perjalanan yang lebih matang, terukur, serta tidak terfokus pada periode puncak arus liburan.

"Arahan presiden jelas, negara harus hadir memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau dan berjalan lancar pada momen libur akhir tahun," ucapnya.

"Karena itu, diskon tarif transportasi kami berlakukan lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan tidak menumpuk di satu waktu," tuturnya.

Dudy menjelaskan, kebijakan diskon tidak hanya bertujuan mengurangi beban biaya perjalanan, serta menjadi instrumen pengelolaan arus pergerakan masyarakat agar lebih merata. Menurutnya, keterjangkauan tarif harus berjalan seiring dengan pengaturan mobilitas yang aman dan tertib.

Berikut jadwal insentif diskon untuk mendukung pemerataan arus perjalanan selama Nataru 2025/2026: 

- Diskon 30 persen untuk kereta api non-PSO dengan periode perjalanan 22 Desember 2025-10 Januari 2026. 

- Diskon tarif kapal PELNI mendapatkan sebesar 20 persen untuk perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

- Diskon tiket pesawat udara memperoleh potongan sekitar 13–14 persen dengan periode pembelian mulai 22 Oktober 2025-10 Januari 2026 dan periode penerbangan 22 Desember 2025-10 Januari 2026. 

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan.

Topik Menarik