Pria Marah-Marah Bawa Golok Ancam Petugas Medis di Puskesmas Leuwisadeng Bogor Ditangkap

Pria Marah-Marah Bawa Golok Ancam Petugas Medis di Puskesmas Leuwisadeng Bogor Ditangkap

Terkini | inews | Sabtu, 27 April 2024 - 11:46
share

BOGOR, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap pria berinisial HS di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Pelaku sempat viral atas aksinya marah-marah dan membawa golok bersama ormas di Puskesmas Leuwisadeng.

"Tindakan yang diambil untuk melakukan penahanan tersebut karena pelaku telah melakukan pengancaman terhadap pihak puskesmas," kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).

Tak hanya itu, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk mengancam juga disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 335 Ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan atau UU Darurat Nomor 12 tahun 51 Pasal 2 Ayat 1 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Leuwiliang untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti video viral di media sosial pria marah-marah di Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Diketahui, pria yang membawa senjata tajam itu merupakan Ketua RW yang diduga kesal karena lama menunggu hasil laboratorium.

Peristiwa dalam video beredar terjadi pada 23 April 2024. Awalnya, pria berinisial HR itu datang ke Puskesmas Leuwisadeng untuk berobat.

Karena lama menunggu hasil laboratorium, HR pergi ke RSUD Leuwiliang namun tidak diketahui tujuannya. Tak lama, HR kembali ke Puskesmas Leuwisadeng sambil membawa golok bersama ormas mengancam petugas medis.

Atas kejadian tersebut, korban dan pihak Puskesmas Leuwisadeng melaporkan kepada Polsek Leuwiliang pada Jumat 26 April 2024.

Topik Menarik