Amnesty International Rilis Laporan HAM 2024, Sebut Israel dan AS

Amnesty International Rilis Laporan HAM 2024, Sebut Israel dan AS

Terkini | inews | Rabu, 24 April 2024 - 13:46
share

JAKARTA, iNews.id - Amnesty International merilis laporan The State of the Human Rights 2023-2024. Dalam laporan terbarunya, organisasi HAM yang berbasis di London, Inggris, itu menyoroti banyaknya pelanggaran akibat konflik global, terutama serangan Israel ke Jalur Gaza, Palestina.

Amnesty menyesalkan aturan internasional yang disepakati pada setelah 1948 di ambang kehancuran akibat pelanggaran terang-terangan.

“Ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional diperburuk dengan kegagalan sekutu-sekutunya menghentikan pertumpahan darah warga sipil yang terjadi di Gaza. Banyak dari sekutu tersebut adalah arsitek sistem hukum pasca-Perang Dunia II. Bersamaan dengan agresi Rusia yang terus berlanjut terhadap Ukraina, meningkatnya jumlah konflik bersenjata, dan pelanggaran HAM besar-besaran yang terjadi, misalnya di Sudan, Etiopia, dan Myanmar, tatanan global yang berdasarkan aturan berada dalam risiko kehancuran,” bunyi laporan Amnesty, dikutip, Rabu (24/4/2024).

Sekjen Amnety International Agnes Callamard menambahkan, semua lembaga internasional yang didirikan untuk melindungi perdamaian dan keamanan global tidak bisa melaksanakan tugas karena sengaja diganggu atau dilemahkan.

“Kami menyimpulkan bahwa sistem internasional yang dibentuk setelah tahun 1948 berada di ambang kehancuran," kata Callamard.

Dia menyebut Amerika Serikat berperan melindungi Israel dari pengawasan internasional yang dampaknya melemahkan Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional dalam menjatuhkan keputusannya.

Selain perang di Gaza, Amnesty mengutip krisis yang terjadi di belahan dunia lain, mendorong keruntuhan aturan.

Dia menyebut perang antara Rusia dan Ukraina serta krisis di Sudan dan Ethiopia.

“Kami tidak membuat pernyataan seperti ini dalam ruang hampa,” ujarnya, mendesak agar laporan ini menjadi perhatian semua pihak berkepentingan.

Laporan tersebut juga menyelidiki pelanggaran HAM di bidang kecerdasan buatan (AI).

Penasihat Amnesty International bidang AI dan teknologi, Matt Mahmoudi, mengatakan hasil penelitian lembaganya menunjukkan teknologi ini diluncurkan dengan cara yang melanggar hukum HAM internasional.

“Teknologi pengawasan berbasis AI dan pengenalan wajah digunakan untuk memperkuat pembatasan sewenang-wenang terhadap kebebasan bergerak,” ujarnya.

Dia mencontohkan serangan Israel ke Gaza. Pengenalan wajah digunakan untuk memantau pergerakan warga Palestina oleh Israel.

“Fakta bahwa teknologi ini tidak dilarang menunjukkan bahwa kita tidak bisa menerima evolusi dan percepatan teknologi AI tanpa perlindungan hukum,” tutur Mahmoudi.

Topik Menarik