Atlet e-Sport Aura Jeixy Turut Diciduk Bersama Chandrika Chika, Pesta Ganja di Hotel

Atlet e-Sport Aura Jeixy Turut Diciduk Bersama Chandrika Chika, Pesta Ganja di Hotel

Terkini | inews | Rabu, 24 April 2024 - 10:11
share

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menciduk selebgram Chandrika Chika terkait pesta ganja di hotel. Dalam penangkapan itu, atlet e-sport Aura Jeixy atau Herli Juliansah (HJ) turut diringkus.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah menyebut, total ada 6 orang yang ditangkap.

"Di TKP ditemukan 6 orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Reska, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Menurut Reksa, Chandrika Chika termasuk salah satu pelaku yang positif narkoba jenis ganja.

Para pelaku terancam Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana 4 tahun penjara. Namun, Reksa menyebut tak menutup kemungkinan para pelaku direhabilitasi jika memenuhi syarat yang berlaku.

"Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi. Akan kita proses dulu," katanya.

Topik Menarik