Masih Menunggu Jadwal Persidangan, Kejari Jakarta Barat Tahan Ammar Zoni di Rutan Salemba

Masih Menunggu Jadwal Persidangan, Kejari Jakarta Barat Tahan Ammar Zoni di Rutan Salemba

Gaya Hidup | inews | Kamis, 28 Maret 2024 - 16:45
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro, mengatakan Ammar Zoni akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan

Sembari menunggu jadwal persidangan yang akan ditentukan dalam waktu dekat ini

Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Ammar Zoni telah dinyatakan naik ke tahap P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Sejauh ini, rencana persidangan belum diketahui pasalnya berkas perkara masih di Kejari Jakbar dan belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Topik Menarik