AirAsia (CMPP) Pangkas Harga Tiket Domestik saat Libur Nataru
IDXChannel - PT Indonesia AirAsia Tbk (CMPP) menurunkan harga tiket penerbangan domestik mulai 12 persen selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan maskapai terhadap stimulus pemerintah untuk menyediakan transportasi udara yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Penyesuaian harga tiket berlaku untuk jadwal penerbangan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara itu, periode pembelian tiket dibuka hingga 10 Januari 2027.
Pelaksana Tugas Plt Direktur Utama Indonesia AirAsia, Achmad Sadikin Abdurachman mengatakan, penurunan harga tiket diharapkan membantu masyarakat merencanakan perjalanan akhir tahun dengan biaya lebih terjangkau.
“Periode Natal dan Tahun Baru menjadi momen penting bagi masyarakat untuk bepergian, baik untuk berkumpul bersama keluarga maupun menikmati liburan. Kami menyambut baik kebijakan pemerintah ini dan berharap penurunan harga tiket yang ditawarkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih terjangkau,” ujar Achmad dalam keterangan resmi, Minggu (25/10/2026).
Penurunan tarif tersebut didukung sejumlah stimulus pemerintah, antara lain potongan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) sebesar 50 persen serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen.
Insentif PPN tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Natal dan Tahun Baru yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2027. Kebijakan ini berlaku untuk jaringan penerbangan domestik Indonesia AirAsia.
Achmad menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan atas koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Indonesia AirAsia berkomitmen mendukung peningkatan keterjangkauan transportasi udara sekaligus menyediakan layanan penerbangan yang aman dan nyaman selama periode liburan.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan paket stimulus dan insentif ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi domestik serta memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total stimulus pemerintah pada semester II-2026 mencapai Rp26,34 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah program prioritas, termasuk bantuan pangan, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan insentif transportasi.
“Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/6/2026).
Secara terperinci, anggaran tersebut mencakup stimulus insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun, program pemagangan dan vokasi nasional Rp6,26 triliun, serta bantuan pangan Rp18,04 triliun.
(Rahmat Fiansyah)










