WNI Korban Penyanderaan Perompak Somalia Bebas, Pemerintah Pastikan Pemulihan Kesehatan Berlanjut
IDXChannel - Empat anak buah kapal (ABK) kapal tanker (MT) Honour yang disandera di perairan Somalia bebas. Mereka sudah tiba di Indonesia pada Selasa lalu (6/10/2026).
Menko PMK Sugiono memastikan, kehadiran negara dalam memberikan pelindungan dan jaminan pemulihan kesehatan lanjutan bagi empat ABK tersebut.
“Puji syukur kehadirat Tuhan YME, Allah SWT, kita bisa menyambut kedatangan saudara-saudara kita, yang setelah melalui perjalanan panjang bisa kembali dengan selamat ke Tanah Air, ke pangkuan keluarga mereka tercinta,” kata Sugiono, Rabu (7/10/2026).
“Pada kesempatan ini, saya selaku Menko PMK ingin memastikan kelanjutan dari proses ini, di mana perawatan kesehatan saudara-saudara kita bisa dilakukan dengan baik,” lanjutnya.
Keempat ABK WNI tersebut yakni Ashari Samadikun asal Gowa, Adi Faizal asal Bulukumba, Wahudinanto asal Pemalang, dan Fiki Mutakin asal Bogor.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir menjelaskan, proses pembebasan memerlukan waktu panjang dan melibatkan diplomasi serta koordinasi dengan berbagai pihak.
“Sejak awal Kementerian Luar Negeri telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak. Koordinasi kita tidak saja dilakukan dengan Pemerintah Somalia dan pemilik kapal, namun juga dengan pemerintah-pemerintah yang warga negaranya ikut di dalam kru kapal,” kata Arrmantha.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK Sugiono yang pada saat proses penanganan kasus masih menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.
“Pak Menko Sugiono, yang pada saat itu adalah Menteri Luar Negeri, langsung memimpin dan memberikan perhatian yang sangat tinggi dalam proses perundingan dan upaya-upaya pembebasan para ABK ini,” katanya.
Sejak 21 April 2026, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Nairobi telah melakukan serangkaian upaya pembebasan kapal beserta seluruh krunya melalui koordinasi intensif dengan otoritas dan berbagai pihak di Somalia, serta pendekatan kepada perwakilan negara asal para kru.
Upaya tersebut berujung pada pembebasan para kru pada 29 September 2026 melalui operasi yang dilakukan otoritas Puntland.
Selama proses penanganan, Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Perhubungan juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan family engagement pada 5–7 Mei, 8–11 Juni, serta 15 September 2026 guna menjaga komunikasi dengan keluarga serta memastikan tersampaikannya informasi yang akurat mengenai perkembangan penanganan kasus.
(Nur Ichsan Yuniarto)










