KPK Cari Sosok yang Perintahkan Buka Blokir Lahan Summarecon di Bogor

KPK Cari Sosok yang Perintahkan Buka Blokir Lahan Summarecon di Bogor

Terkini | idxchannel | Rabu, 16 September 2026 - 19:54
share

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri alur perintah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK menyebut penyidik akan mendalami alur tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian.

"Kita akan telusuri soal alur perintah, ya. Apakah kemudian ada pihak-pihak lain yang memberikan perintah yang kemudian terbangun konstruksi perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (16/9/2026).

Penelusuran tersebut dilakukan menyusul adanya fakta hukum terkait perbuatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung.

Dalam penyidikan KPK, Sontang sebelumnya menolak membuka blokir lahan yang dikelola PT Summarecon jika tidak ada perintah dari atasan.

"Karena terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh PT Summarecon, bahwa Saudara SON selaku Kepala Kantah Bogor ini diduga sebelumnya menyatakan bahwa akan melakukan buka blokir terkait dengan lahan-lahan yang dikelola oleh PT Summarecon jika ada perintah dari atasan," lanjut dia.

Pada akhirnya, Sontang membuka blokir lahan tersebut. KPK kini mendalami sosok atasan yang dimaksud dalam pernyataan tersebut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang memberikan perintah dalam perkara itu.

Selain menelusuri alur perintah, KPK akan mendalami aliran uang dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah uang yang diduga berkaitan dengan perkara hanya berhenti pada pihak-pihak yang telah terungkap atau mengalir kepada pihak lainnya.

"Apakah berhenti kepada orang-orang tersebut atau kemudian mengalir kepada pihak-pihak lain? Tentunya nanti akan dilakukan follow the money. Kita akan ikuti aliran uang itu ke mana saja," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik