Zulhas Beri Waktu Dua Bulan Evaluasi Pola Distribusi MBG usai Kasus Keracunan Massal

Zulhas Beri Waktu Dua Bulan Evaluasi Pola Distribusi MBG usai Kasus Keracunan Massal

Terkini | idxchannel | Sabtu, 5 September 2026 - 16:40
share

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta pola distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dievaluasi. Hal ini disampaikan setelah ratusan anak sekolah di Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keracunan massal.

Langkah evaluasi diambil lantaran dari hasil pengecekan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, tidak ditemukan indikasi kelayakan fasilitas yang bermasalah. Zulhas menilai persoalan utama pemicu keracunan justru bersumber dari kedisiplinan dan budaya kerja para petugas distribusi. 

“MBG, kita kasih waktulah dua bulan ya, kita akan selesaikan. Karena gini, dapur bagus, semua bagus, tapi budaya. Budaya ya misalnya masak, harusnya dikirim jam 6. Mungkin bangunnya kesiangan, dikirimnya jam 11,” kata Zulhas saat ditemui usai menghadiri acara Lampung Financial Festival, Lampung, Sabtu (5/9/2026). 

Dia menjelaskan, jarak waktu antara proses memasak dan jadwal makan anak sekolah memiliki batas aman yang sangat krusial. Pengabaian waktu pengiriman dapat berakibat fatal pada kualitas makanan. 

Zulhas memastikan, usai masa evaluasi dua bulan berjalan dan terbukti ada faktor kelalaian manusia, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas.

Tindakan berupa penggantian pengelola maupun petugas SPPG akan diambil tanpa kompromi demi melindungi kesehatan puluhan juta penerima manfaat. 

"Saya sudah minta tidak boleh ada toleransi yang lalai. Ganti, ganti, ganti. SPPG-nya siapa saja yang terlibat, ganti. Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita walaupun satu orang keracunan. Kalau yang enggak disiplin, yang lalai, ganti," ujar Zulhas. 

Selain sanksi administratif dan perombakan personel, Zulhas juga mendukung penuh pendorongan kasus ke jalur hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan di balik insiden keracunan tersebut. 

"Lihat nanti kesalahannya, kalau sengaja, ya gitu (hukum)," katanya.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik