Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Ditahan usai Pengadilan Keluarkan Surat Penangkapan
IDXChannel - Pengadilan lokal Filipina pada Jumat (4//9/2026) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte.
Dilansir dari Xinhua, Pengadilan Negeri Quezon City memerintahkan penangkapannya atas kasus ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Kasus ini terkait pernyataan yang dibuatnya pada 2024. Dalam sebuah konferensi pers, Sara mengaku memerintahkan pembunuhan presiden yang dikenal dengan panggilan Bongbong itu jika ia terbunuh terlebih dahulu.
Sara juga mengancam membunuh Ibu Negara Liza Araneta-Marcos dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Martin Romualdez.
Pengacaranya mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Sara tidak berniat untuk menghindari hukum. Dia akan terus menggunakan semua sarana hukum yang dimilikinya.
Sara sebelumnya dimakzulkan pada Mei 2026 dan Februari 2025 atas tuduhan penyalahgunaan dana dan kasus lainnya, namun hal itu tidak otomatis melengserkannya dari posisi wakil presiden.
Senat memulai persidangan pemakzulan Sara pada Juli 2026. Dia baru bisa dicopot jika dinyatakan bersalah dalam persidangan tersebut.
Sara dan Bongbong awalnya berkoalisi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2022. Tak lama kemudian, hubungan keduanya memburuk.
Sara adalah putri dari presiden sebelumnya, Rodrigo Duterte. Sementara Bongbong merupakan putra dari mantan diktator negara tersebut, Ferdinand Marcos. (Wahyu Dwi Anggoro)









