Karyawan Biro Travel Ngaku Pernah Serahkan Uang ke Eks Stafsus Gus Yaqut USD75 Ribu

Karyawan Biro Travel Ngaku Pernah Serahkan Uang ke Eks Stafsus Gus Yaqut USD75 Ribu

Terkini | idxchannel | Jum'at, 4 September 2026 - 02:44
share

IDXChannel - Staf biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidizin alias Nanang mengaku pernah menyerahkan uang ke Eks Stafsus Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat menjabat Menteri Agama, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Dia mengungkapkan, penyerahan yang dilakukan dua kali itu totalnya USD75 ribu. Hal itu Nanang ia sampaikan saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (3/9/2026). 

Duduk sebagai terdakwa, eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut; eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex; Ketum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba; dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Awalnya, Nanang mengamini pertanyaan Jaksa terkait adanya penyerahan uang ke pihak Kementerian Agama pada 2023 lalu. 

"Siapa yang Bapak berikan uang itu?," tanya Jaksa. "Ke Gus Alex," jawab Nanang. 

Nanang menyebutkan, uang itu ia berikan sebagai ucapan terima kasih. Sebab, ia sempat bertemu dengan Gus Alex dan meminta petunjuk terkait bagaimana mekanisme memperoleh kuota haji tambahan. 

Nanang melanjutkan, setelah pertemuan itu ia menghubungi Gus Alex yang kemudian memberikan kontak seseorang bernama Rizky yang disebut sebagai Kasubdit.

Setelah itu, Nanang bertemu dengan Rizky dan kembali menanyakan terkait bagaimana memperoleh kuota haji tambahan. "Saya lupa arahan Pak Rizky, tapi setelah saya pulang, dua-tiga hari, ternyata Kemenag itu ada surat edaran ke semua PIHK siapa yang mau mengisi mengajukan nama untuk eh, kuota tambahan, ajuin. Udah bukan di bagian saya, Pak, di kantor. Itu udah teknis semuanya. Udah mulai kalau nggak.salah itu by email lah," kata Nanang. 

Nanang menambahkan, uang itu ia serahkan sepulangnya dari pelaksanaan ibadah haji. 

"Dan mohon maaf, hasil dari kelulusan itu juga kalau tidak salah karena semua lagi panik, saya masih ingat dua hari sebelum berangkat itu keluar Pak, bahwa kita ini lulus gitu. Udah ya mohon maaf, agak pontang-panting lah secara persiapan itu. Udah berangkat lah gitu. Artinya kan langsung ke haji. Haji, terus pulang. Dari situ kita ini berpikir, saya pribadi berpikir,
'Ini ditolongin' ya kan saya nggak tahu bahwa ternyata ada surat edaran itu kan 'Ini ditolongin' apa 'Murni nih?' di batin kita, setelah pulang. Tapi untuk tidak menghilangkan apa, kita anggaplah saya dan manajemen sampaikan, 'Ya udah sampaikan aja terima kasih', gitu. Akhirnya saya serahkan ke waktu saya nyerahkan juga karena kita tidak cerita apapun, uang itu saya masuk-masukkan di dalam makanan. Artinya saya sowan saya tidak ngomong bahwa 'Meniko, Gus, ini uang nggih', tidak. Pokoknya saya bawa, saya taruh, dan itu ada bercampur  dengan makanan, Pak? Iya, bercampur dengan makanan, Pak. Terus setelah itu saya pulang sudah," ujar Nanang. 

Di awal, Nanang hanya mengaku menyerahkan uang ke Gus Alex sebanyak USD45 ribu. Setelah ditelusuri lebih jauh oleh Jaksa, ia mengaku jumlah yang diserahkan total USD75 ribu. 

"Jadi jumlah yang pasti USD75.000 toh, Pak? Dua kali penyerahan," kata Jaksa. "Iya, yang sebelum, sebelum haji. Iya betul, Pak, ada sebelum haji, Iya betul, Pak," ujar Nanang.


(kunthi fahmar sandy)

Topik Menarik