Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Kepala BGN: Kelalaian SPPG yang Disengaja

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Kepala BGN: Kelalaian SPPG yang Disengaja

Terkini | inews | Kamis, 3 September 2026 - 18:31
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menilai insiden keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi akibat pelanggaran prosedur yang disengaja. Dia menyebut pihak SPPG Kalitengah telah melakukan kelalaian yang disengaja karena tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan BGN.

"Nah jadi, Anda (SPPG) ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," ujar Sudaryono di akun Instagram pribadinya pada Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, BGN menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelabelan makanan. Menurut Sudaryono, ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Bahwa ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC," ujarnya.

Sudaryono menjelaskan makanan tersebut dimasak sekitar pukul 05.00 WIB sehingga seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. Namun, label pada makanan mencantumkan batas waktu konsumsi hingga pukul 10.00 WIB.

Di lapangan, makanan tersebut justru baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 WIB hingga 11.40 WIB dan kemudian dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.

"Yang menjadi kenyataannya ya di lapangan, itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10.00, dikirim ke sekolah di atas jam 11.00. Kalau tidak salah 11.30 apa 11.40. Baru dimakan di atas jam 12.00 oleh para siswa itu, sehingga keracunan massal terjadi di sekolah," katanya.

Atas temuan tersebut, Sudaryono menilai pelaksana telah mengabaikan aturan yang ditetapkan BGN. Dia menegaskan pihak yang terbukti melakukan kelalaian akan mendapat sanksi tegas.

"Nah jadi, anda ini berarti ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," katanya.

Dia juga memperingatkan pelaksana yang terbukti lalai tidak hanya akan diberhentikan, tetapi dapat diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.

"Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf, kami tidak bisa bantu," ujarnya.

Sudaryono turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menyebabkan ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan.

"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo," kata Sudaryono.

Sebelumnya, BGN menyatakan masih mengawal pemulihan siswa yang terdampak insiden keamanan pangan di MTs dan MA Manbaul Hikam Putat. Berdasarkan data per Rabu (2/9/2026), sebanyak 512 siswa telah mendapatkan penanganan.

Dari jumlah tersebut, 80 siswa masih menjalani rawat inap, 312 siswa telah dipulangkan dari rumah sakit, dan 120 siswa masih dalam observasi.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menegaskan keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.

"Yang utama bagi kami saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Untuk itu, BGN akan terus mengawal 80 siswa yang masih menjalani rawat inap dan memastikan mereka mendapatkan penanganan yang diperlukan hingga kondisi mereka kembali sehat dan dapat pulang ke rumah masing-masing," kata Ketut.

Topik Menarik