Dorong Ekonomi Akar Rumput, Bunga PNM Mekaar Kini 8 Persen
IDXChannel – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, bagian dari BRI Group, terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan yang semakin inklusif.
Pengusaha ultra mikro kini mendapatkan ruang yang semakin besar untuk mengembangkan usahanya melalui penerapan bunga pembiayaan sebesar 8 persen melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera).
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti oleh Danantara Indonesia.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akses keuangan formal sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk membangun kemandirian ekonomi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, langkah tersebut mempertegas keberpihakkan terhadap pengusaha di tingkat akar rumput, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro yang selama ini menjadi penggerak ekonomi keluarga. Kehadiran pembiayaan yang semakin terjangkau diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk mengelola modal secara lebih optimal, mempertahankan keberlangsungan usaha, hingga memperbesar peluang untuk tumbuh.
Pada saat yang sama, perluasan akses pembiayaan juga menjadi bagian penting dalam mendorong semakin banyak masyarakat masuk dan berkembang dalam ekosistem keuangan formal.
Kindaris menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menerjemahkan agenda besar pemerintah menjadi manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan akses pembiayaan yang semakin terjangkau. Bagi PNM, pembiayaan bukan hanya tentang memberikan modal, tetapi bagaimana akses tersebut dapat menjadi pintu bagi ibu-ibu pengusaha ultra mikro untuk tumbuh, semakin mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” ujar Kindaris.
3 Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah, Mahfud: Kalau Terjadi Mengerikan!
Lebih dari sekadar akses permodalan, model pemberdayaan yang dijalankan turut mengintegrasikan pembiayaan dengan pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, pengembangan jejaring bagi nasabah serta solidaritas sosial sehingga nasabah harus hadir dan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam kelompok.
Pendekatan tersebut menjadikan penerapan bunga 8 persen sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan yang lebih luas, sehingga manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada akses modal.
Melalui penguatan akses keuangan dan pendampingan yang berkelanjutan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) terus mendorong semakin banyak pengusaha ultra mikro memiliki kesempatan untuk bertumbuh sekaligus mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.
(Dhera Arizona)










