Menhub Minta Seluruh Unit Kerja di Sektor Kelautan Bekerja 24 Jam Selama Nataru
IDXChannel - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan memasuki masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, potensi cuaca ekstrem di laut bisa terjadi.
Gelombang tinggi, angin kencang, dan hujan dengan intensitas tinggi dapat memengaruhi keselamatan pelayaran.
Oleh sebab itu Menhub meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan seluruh unit pelaksana di lapangan harus siaga 24 jam selama pelaksanaan angkutan Natal dan Tahun Baru 2026 untuk mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk yang terjadi.
"Karena itu, saya menegaskan seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut dan unit pelaksana di lapangan harus siaga 24 jam, tanpa kompromi," ujar Menhub dalam keterangan resmi, Senin (8/12/2025).
Sementara berdasarkan survei Potensi Pergerakan Orang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sebanyak 2,62 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi laut.
Untuk itu, Menhub Dudy menekankan komitmen dan semangat untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat.
"Keselamatan bukan hanya prioritas, keselamatan adalah harga mati, keselamatan yang terbaik adalah keselamatan yang bahkan tidak disadari karena tidak ada insiden yang terjadi," kata Menhub Dudy.
Menhub kembali mengingat insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali dan peristiwa Kebakaran KM Barcelona VA di perairan Talise, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Insiden-insiden di laut yang membawa korban ini membawa pesan yang tegas, yakni pentingnya mengutamakan keselamatan.
Menhub Dudy meminta seluruh jajaran Ditjen Perhubungan laut untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan, dan merumuskan langkah inovatif yang berdampak bagi masyarakat luas.
Sejumlah instruksi lain juga disampaikan, diantaranya pemeriksaan kelaiklautan kapal (ramp check) harus diperketat dan menyeluruh, pengawasan kelebihan muatan harus diperkuat, kesiapsiagaan SAR dan keamanan pelayaran harus dioptimalkan serta koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan instansi terkait harus dilakukan real-time.
"Kapal yang tidak memenuhi standar tidak boleh diberikan izin berlayar. Informasi cuaca ekstrem harus tersampaikan cepat dan jelas," katanya
(kunthi fahmar sandy)










