Politisi Zionis Bilang Hukum yang Mengikat Negara Lain Tak Berlaku bagi Israel: 'Yahudi Bangsa Tinggi'
Hanoch Milwidsky, anggota Parlemen Zionis Israel dari Partai Likud, telah secara terbuka menyuarakan supremasi Yahudi. Dia mengatakan hukum yang mengikat negara-negara lain tidak berlaku bagi Israel karena bangsa Yahudi merupakan bangsa yang tinggi.
Dia berpendapat bahwa panggilan ilahi yang dimiliki bangsa Yahudi membuat Israel terbebas dari berbagai batasan yang diberlakukan terhadap negara lain.
Baca Juga: 2 Tahun Berturut-turut, AS Tolak Visa Presiden Palestina untuk Hadiri Sidang PBB
“Kami tidak seperti orang lain, dan itulah sebabnya semua hukum yang berlaku bagi orang lain tidak berlaku bagi kami,” kata Milwidsky, yang direkam dalam video dan kini viral di media sosial.
Dia mengeklaim bahwa status bangsa Yahudi yang diberikan Tuhan menempatkan mereka di atas aturan yang berlaku bagi pihak lain.Dia juga menyerukan kesetiaan kepada otoritas keagamaan sembari mengesampingkan pandangan para diplomat dan pemimpin internasional.“Bangsa Yahudi dilahirkan sebagai bangsa yang tinggi,” lanjut Milwidsky. “Karena mereka memiliki kewajiban untuk menciptakan di sini tanah yang penuh mukjizat dan kebajikan," paparnya, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (18/9/2026).
Pernyataan Milwidsky muncul di tengah tuduhan dan laporan mengenai dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM) menyimpulkan bahwa Israel, dengan melanggar sejumlah konvensi internasional yang telah ditetapkan, melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza serta mempertahankan sistem apartheid yang melibatkan penindasan dan dominasi terhadap warga Palestina secara terlembaga.
Dalam opini nasihat yang dikeluarkan pada Juli 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa keberadaan Israel yang terus berlanjut di wilayah Palestina yang diduduki merupakan tindakan ilegal.
ICJ juga menyatakan bahwa sejumlah peraturan dan kebijakan Israel melanggar Pasal 3 Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial, yang melarang segregasi rasial dan apartheid.
Pernyataan Milwidsky telah menuai kritik. Argumennya dipandang sebagai pembenaran berbasis agama terhadap tindakan Israel yang dianggap mengabaikan hukum internasional. Klaimnya mengenai status khusus bangsa Yahudi di hadapan Tuhan telah dia digunakan untuk menempatkan Israel di atas hukum internasional dan terbebas dari pertanggungjawaban.









