Ulama Kondang Arab Saudi Terancam Dieksekusi, Sudah 10 Tahun Mendekam di Penjara

Ulama Kondang Arab Saudi Terancam Dieksekusi, Sudah 10 Tahun Mendekam di Penjara

Global | sindonews | Jum'at, 28 Agustus 2026 - 08:05
share

Abdul Aziz al-Tarifi, ulama kondang yang juga pakar hadis Kerajaan Arab Saudi, terancam dieksekusi setelah jaksa setempat menuntut hukuman mati terhadapnya. Al-Tarifi telah ditahan selama lebih dari 10 tahun.

Tuntutan hukuman mati terhadap al-Tarifi diungkap oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) ALQST. Kelompok HAM ini menyampaikan kekhawatiran atas nasib ulama 50 tahun yang masih dipenjara di Penjara al-Ha’ir di Riyadh. Menurut ALQST, al-Tarifi saat ini ditempatkan dalam tahanan isolasi.

Baca Juga: Presiden UEA Kirim Surat Langsung ke Raja Salman, Putra Mahkota Mohammed bin Salman Dilewati!

Namun, organisasi itu mengaku belum memiliki informasi yang cukup mengenai proses hukum terbaru sehingga tidak dapat memastikan apakah jaksa masih secara aktif menuntut eksekusi terhadap al-Tarifi.

Pihak berwenang Kerajaan Arab Saudi belum mengonfirmasi maupun membantah secara terbuka laporan ALQST mengenai tuntutan hukuman mati tersebut, sebagaimana dikutip dari Middle East Monitor, Jumat (28/8/2026).

Abdul Aziz al-Tarifi ditangkap pihak berwenang kerajaan pada April 2016. Menurut ALQST, penahanannya dilakukan setelah dia mengunggah sejumlah pernyataan di media sosial yang mengkritik jaringan televisi Al-Arabiya milik Arab Saudi dan beberapa kebijakan pemerintah. Penangkapannya terjadi menjelang tindakan represif yang lebih luas, ketika sejumlah tokoh agama Arab Saudi turut ditahan.

ALQST mengangkat kasus al-Tarifi dalam konteks kekhawatiran mengenai penerapan hukuman mati serta penuntutan terhadap tokoh agama dan pengkritik pemerintah di Arab Saudi.

Organisasi tersebut juga menyoroti kasus jurnalis Arab Saudi, Turki al-Jasser, yang eksekusinya diumumkan oleh otoritas Arab Saudi setelah bertahun-tahun menjalani penahanan.

Pemerintah Arab Saudi mengatakan al-Jasser telah dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran, termasuk pengkhianatan, spionase, dan pendanaan terorisme. Sementara itu, organisasi HAM mengkritik kerahasiaan yang menyelimuti kasus tersebut serta mengaitkan penuntutannya dengan aktivitas jurnalistik dan kegiatan daring al-Jasser.

ALQST juga menyoroti kasus yang masih berlangsung terhadap tokoh agama Arab Saudi; Salman al-Awda dan Hassan Farhan al-Maliki. Organisasi tersebut mengatakan jaksa telah menuntut hukuman mati terhadap keduanya.

Menurut ALQST, jaksa sebelumnya juga telah menuntut hukuman mati terhadap pendakwah Awad al-Qarni dan Ali al-Omari.

Sekadar diketahui, ALQST merupakan organisasi HAM yang berbasis di London, Inggris. Organisasi ini didirikan pada 2014 oleh Yahya Assiri, seorang mantan perwira Angkatan Udara Kerajaan Arab Saudi yang kemudian menjadi aktivis HAM.

Topik Menarik