Kepolisian Israel Kini Makin Berkuasa, Permudah Zionis Caplok Tepi Barat

Kepolisian Israel Kini Makin Berkuasa, Permudah Zionis Caplok Tepi Barat

Global | sindonews | Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:25
share

Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh mengatakan rencana Israel mengalihkan wewenang penegakan hukum atas para pemukim di Tepi Barat kepada kepolisian Israel merupakan upaya memaksakan kedaulatan atas wilayah tersebut. Langkah itu juga memperkuat aneksasi ilegalnya.

Hussein al-Sheikh mengecam keras niat Menteri Pertahanan Israel Israel Katz untuk mengalihkan wewenang penegakan hukum atas para pemukim kepada kepolisian Israel.

"Langkah ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, resolusi legitimasi internasional, dan perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani," ujarnya.

"Ini merupakan upaya baru untuk memaksakan hukum dan kedaulatan Israel atas Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta memperkuat aneksasi ilegal terhadap tanah Palestina," kata al-Sheikh.

"Permukiman dalam segala bentuknya adalah ilegal dan Israel tidak memiliki kedaulatan atas bagian mana pun dari wilayah Negara Palestina yang diduduki pada tahun 1967," tambahnya.Al-Sheikh mendesak masyarakat internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk "memikul tanggung jawabnya, menghentikan langkah-langkah sepihak dan berbahaya Israel ini, serta mewajibkan Israel untuk mematuhi resolusi legitimasi internasional dan hukum internasional."

Sebelumnya pada hari Jumat, Katz menginstruksikan militer untuk menyusun rencana pengalihan wewenang penegakan hukum atas para pemukim di Tepi Barat kepada kepolisian Israel, yang berada di bawah naungan Kementerian Keamanan Nasional yang dipimpin menteri sayap kanan ekstrem Itamar Ben-Gvir.

Kantornya menyatakan pasukan polisi khusus akan dibentuk untuk tugas tersebut dan akan diberikan wewenang serta anggaran yang diperlukan.

Keputusan ini muncul di tengah situasi di mana militer Israel melindungi para pemukim saat mereka melakukan serangan terhadap warga Palestina.

Hamas juga mengecam langkah tersebut, menyebutnya sebagai "langkah berbahaya menuju penerapan aneksasi de facto dan penguatan kendali atas wilayah Palestina yang diduduki melalui penerapan hukum pendudukan di sana, yang merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional yang mengkriminalisasi permukiman.""Pengalihan wewenang kepada kepolisian di bawah kementerian Ben-Gvir tidak dapat dipisahkan dari kebijakan pemerintah Israel yang bertujuan memperkuat permukiman dan menciptakan fakta baru di lapangan di Tepi Barat," kata Hamas.

Pada hari Rabu, PBB memperingatkan kekerasan oleh pemukim di Tepi Barat telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, seraya menyatakan telah mendokumentasikan lebih dari 1.430 serangan sejak awal tahun 2026 yang menargetkan sekitar 260 komunitas Palestina.

Menurut PBB, serangan-serangan tersebut—bersama dengan tindakan pembongkaran dan penggusuran—menyebabkan 3.800 warga Palestina kehilangan tempat tinggal, yang mana sekitar separuhnya adalah anak-anak.

Baca juga: Biaya Hidup Tinggi, Vance Peringatkan Adanya Minat yang Meningkat terhadap Sosialisme di AS

Topik Menarik