Anggota DPR Ini Dipenjara 8 Bulan karena Mengkritik Presiden
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tunisia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara pada hari Kamis atas unggahan di Facebook yang mengkritik Presiden Kais Saied terkait banjir. Menurut hakim pengadilan, unggahan tersebut merupakan kategori penghinaan.
Unggahan anggota Parlemen bernama Ahmed Saidani tersebut tentang kunjungan Saied ke daerah-daerah yang terkena banjir. Dia menulis: "Komandan tertinggi sanitasi dan drainase air hujan".
Baca Juga: Eks PM Tunisia Divonis Hukuman 34 Tahun Penjara
Saidani dulunya merupakan pendukung kebijakan Presiden Saied, namun kini menjadi kritikus vokal. Saidani menuduh presiden berusaha memonopoli semua pengambilan keputusan sembari membiarkan orang lain menanggung kesalahan atas masalah yang ada.
Seorang pejabat pengadilan mengatakan Saidani dihukum penjara atas tuduhan menghina orang lain melalui jaringan komunikasi.Saidani ditangkap bulan ini setelah unggahan Facebook-nya yang ditujukan kepada Presiden Saied.
"Ini adalah pelanggaran hukum dan serangan terhadap lembaga. Bagaimana Parlemen dapat meminta pertanggungjawaban otoritas eksekutif jika melakukan penangkapan yang melanggar hukum atas pandangan kritis?" kata Bilel Mechri, seorang kolega Saidani, kepada Reuters, Jumat (20/2/2026).
Pengacara Saidani, Houssem Eddine Ben Attia, mengatakan kepada AFP bahwa kliennya dituntut berdasarkan undang-undang telekomunikasi yang melarang tindakan yang merugikan orang lain melalui media sosial. Tindakan seperti ini dapat dikenakan hukuman hingga dua tahun penjara.
Saidani terpilih sebagai anggota Parlemen pada akhir tahun 2022 dalam pemilu dengan tingkat partisipasi pemilih yang sangat rendah, menyusul pembubaran Parlemen sebelumnya oleh Saied dan pemberhentian pemerintah pada tahun 2021.
Saied sejak itu memerintah melalui dekrit, langkah-langkah yang digambarkan oleh oposisi sebagai kudeta.Sebagian besar pemimpin oposisi, beberapa jurnalis, dan kritikus Saied telah dipenjara sejak dia merebut kendali sebagian besar kekuasaan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan Saied telah memperkuat kekuasaan tunggalnya dan mengubah Tunisia menjadi "penjara terbuka" dalam upaya untuk menekan lawan-lawannya.
Saied mengatakan dia menegakkan hukum dan berupaya untuk membersihkan negara tersebut.










