Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Resiprokal, CPO hingga Elektronik Dapat Tarif 0 Persen

Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Resiprokal, CPO hingga Elektronik Dapat Tarif 0 Persen

Global | idxchannel | Jum'at, 20 Februari 2026 - 09:34
share

IDXChannel - Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump secara resmi menandatangani dokumen perjanjian perdagangan resiprokal bertajuk Implementation of the Agreement Toward A New Golden Age US-Indonesia Alliance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan ini merupakan pencapaian strategis yang akan menghapus hambatan perdagangan bagi ribuan produk unggulan Indonesia di pasar Amerika Serikat.

"Nah hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama, baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Poin paling krusial dalam perjanjian Agreement of Reciprocal Trade (ART) ini adalah penghapusan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Sebelumnya, produk-produk tersebut terancam atau telah dikenakan tarif resiprokal di kisaran 19 persen hingga 32 persen.

Komoditas dan produk industri yang kini bebas tarif tersebut meliputi minyak sawit (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet, serta sektor industri ada komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen," ujar Airlangga.

Selain kesepakatan tarif, kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade (disebut juga Council of Trade). Lembaga ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan mediasi apabila muncul sengketa atau kendala dalam aktivitas perdagangan dan investasi di masa depan.

Dewan ini bertugas memastikan stabilitas neraca perdagangan kedua negara agar tidak terjadi lonjakan tarif sepihak yang dapat mengganggu iklim bisnis.

"Sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade. Apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara," kata Airlangga.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik