Terungkap Modus Asisten Diana Pungky Kuras Rp25 Miliar selama 9 Tahun
Modus operandi yang dilakukan asisten Diana Pungky dalam menguras harta sang majikan akhirnya terbongkar. Selain memalsukan dokumen, terlapor diduga nekat memalsukan identitas dengan mengaku sebagai Diana Pungky saat berurusan dengan pihak bank.
Kuasa hukum Diana Pungky, Vidi Galenso Syarief, membeberkan bahwa aksi ini sudah dilakukan selama sembilan tahun. Pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan keluarga Diana kepadanya sebagai kepala pengurus rumah tangga.
"Karena di sana ada indikasi juga selain pemalsuan dokumen juga pemalsuan identitas. Jadi terlapor itu mengaku dirinya adalah Ibu Diana. Sehingga bank mengkonfirmasi," ungkap Vidi Galenso Syarief saat ditemui di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Baca Juga : Mantan Asisten Diana Pungky Dipolisikan Usai Bekerja Selama 33 Tahun, Apa Alasannya?
Kecurigaan Diana Pungky baru muncul pada April 2024 lalu. Saat itu, Diana terkejut melihat adanya ketimpangan yang sangat jauh pada saldo di rekening bank miliknya. Setelah ditelusuri, ternyata banyak mutasi rekening yang tidak masuk akal."Ibu Diana ngecek ke bank. Ternyata baru ketahuan ditelusuri dari mutasi bank banyak sekali pengeluaran-pengeluaran yang tidak diketahui, apalagi diizinkan oleh Ibu Diana," jelas Vidi.
Dwi Nofiyanti, yang juga tim kuasa hukum Diana, menantang pihak terlapor untuk membuktikan jika memang ada instruksi langsung dari Diana terkait transaksi-transaksi tersebut.
"Terkait dengan instruksi itu, silakan aja terlapor sertakan buktinya. Instruksinya itu apa yang dimaksud? Karena kan kami juga sudah serahkan bukti-buktinya," sahut Dwi Nofiyanti.
Aksi ini disebut sudah sangat terstruktur. Terlapor bahkan diduga melakukan manipulasi terhadap beberapa rekening di bank yang berbeda-beda milik sang artis.
Baca Juga : Polisi Selidiki Laporan Diana Pungky Soal Penggelapan Uang Rp25,2 Miliar oleh Eks Asistennya"Setelah akhirnya kita telusuri bersama-sama ke bank itu sudah dilakukan ke beberapa rekening, dari beberapa bank. Jadi ada bahkan satu bank beberapa rekening. Dilakukan selama hampir 9 tahun," ucap Vidi.
Kerugian yang dialami Diana sendiri ditaksir mencapai Rp25 miliar. Vidi Galenso mengungkapkan bahwa angka tersebut muncul setelah pihaknya melakukan audit internal dan penelusuran mutasi rekening.
Bahkan, kasus ini disinyalir melibatkan unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Dari hasil rekapan yang kita bantu itu, dan Kabid Humas juga sudah mendiklar itu Rp25 (miliar). Tapi ini masih berlanjut terus karena itu tadi, 9 tahun itu dicek satu per satu mutasi rekening," tutup Vidi.









