Orang Tua Bharada E Kirim Surat Terbuka ke Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukam, Ini Isinya

Orang Tua Bharada E Kirim Surat Terbuka ke Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukam, Ini Isinya

Gaya Hidup | BuddyKu | Rabu, 10 Agustus 2022 - 09:13
share

JAKARTA Orang tua Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) , Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukan Mahfud MD terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

"Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J)," tulis surat tersebut dikutip, Rabu (10/8/2022).

Kedua orang tua Bharada E mengungkapkan bahwa pihaknya merasa putus asa dengan proses hukum yang tengah dijalani oleh anaknya. Untuk itu dia meminta perlindungan kepada Presiden Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menko Polhukan Mahfud MD.

Berikut isi surat terbuka dari orang tua Bharada E:

Kepada YTH

Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Kapolri Bapak Menko Polhukam

Salam sejahtera,

Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.

Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih

Kami yang bermohon.

Orangtua, S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang

(kri)

Topik Menarik