Beraksi 8 Kali, Pencuri Ditembak karena Melawan saat Ditangkap

Beraksi 8 Kali, Pencuri Ditembak karena Melawan saat Ditangkap

Gaya Hidup | BuddyKu | Minggu, 17 Juli 2022 - 18:20
share

BANGKA TENGAH - Seorang pelaku pencurian Heriyandi (41) ditangkap petugas Polres Bangka Tengah, Sabtu (16/7/2022). Pelaku diketahui terlibat pencurian di 8 lokasi kejadian.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario, melalui Kasat Reskrim AKP Wawan Suryadinata, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Personil Sat Reskrim Polres Bangka Tengah yang dipimpin oleh Ipda Randi Haikal berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian yang kita ketahui sudah melakukan aksi pencurian di 8 TKP berbeda," ujar AKP Wawan, Minggu (17/7/2022).

Ia menambahkan, perbuatan pelaku terungkap setelah salah satu korban melaporkan pencurian di rumahnya pada Jumat (15/7/2022). Berdasakan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian.

Wawan mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di rumahnya di Desa Belilik, Kecamatan Namang.

"Saat ditangkap pelaku ini sempat berupaya melarikan diri sehingga kita melakukan tindakan yang terukur terhadap pelaku ini," ucap Wawan.

Dari penangkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan. Diketahui, pelaku sudah beraksi hingga 8 kali.

"8 TKP tersebut baru 1 TKP yang korbannya melapor ke polisi. Untuk TKP lainnya kita masih berkoordinasi dengan para korban," ucapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya mendata kerugian korban mencapai kisaran puluhan juta rupiah.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bangka Tengah. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara." tutur AKP Wawan.

Topik Menarik