Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Kemenag: Tidak Sah

Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Kemenag: Tidak Sah

Gaya Hidup | BuddyKu | Kamis, 9 Juni 2022 - 18:13
share

JAKARTA, celebrities.id - Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Fuad Nasar menyebut pernikahan seorang pria dengan kambing untuk kepentingan konten media sosial adalah tidak sah. Hal ini disebabkan karena pernikahan tersebut tidak mengindahkan syariat agama.

Apalagi menurut Fuad pernikahan yang dilakukan pria dan wanita adalah dasar pembentukan keluarga dan menjadi jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.

Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama, kata Fuad dalam keterangan resminya, Kamis,(09/06/2022).

Fuad menjelaskan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Misalnya saat keinginan membangun keluarga yang sakinah, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.

Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh), tuturnya.

Lebih lanjut, agama dan perkawinan, kata Fuad memiliki keterkaitan dalam kehidupan. Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga,ujar dia.

Dengan demikian dirinya berpesan agar masyarakat menjaga sakralitas pernikahan.

Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu, kata Fuad.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Gresik dihebohkan dengan beredarnya video viral ritual pernikahan seorang pria dengan seekor kambing. Video diunggah di Youtube bertajuk viral pria asal gresik menikah dengan seekor domba.

Dalam video pernikahan layaknya sungguhan. Video tersebut dihadiri para tamu undangan dari masyarakat sekitar dan tamu masyarakat desa lain. Pernikahan dilaksanakan di sebuah pesanggrahan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik milik Nurhudi Didin Arianto, salah satu Anggota Dprd Gresik.

Pembuat video, Arif Saifullah mengatakan, video pernikahan tersebut semata-mata skenario untuk kepentingan pembuatan konten Youtube dan TikTok.

"Semata-mata kepentingan konten, ucap Arif, Senin (6/6/2022).

Topik Menarik