Gelar Reses, Risfayanti Janji Kawal Aspirasi Warga Panakkukang

Gelar Reses, Risfayanti Janji Kawal Aspirasi Warga Panakkukang

Gaya Hidup | BuddyKu | Sabtu, 4 Juni 2022 - 00:20
share

SULSELSATU.com, MAKASSAR Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Risfayanti Muin menggelar reses masa persidangan III di Hotel Continent, Jl Adiyaksa, Kamis (2/6/2022). Reses kali ini dihadiri oleh warga Kecamatan Panakkukang.

Pada kesempatan itu, Risfayanti mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya jika memiliki masalah dan kebutuhan terkait mitra kerjanya di Komisi E. Apapun aspirasi kawan-kawan saya berjanji untuk mengawalnya, ujarnya.

Adapun mitra Komisi E sebagaimana yang disebut Risfayanti di antaranya tujuh rumah sakit di wilayah Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan serta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Masyarakat dapat mengajukan aspirasi dan keluhannya yang terkait dengan institusi tersebut. Diharapkan apa yang lahir dari hasil reses, maupun sosper dan sosbang bisa masuk penganggarannya dan bisa dikerjakan oleh Pak Gubernur dan jajarannya, ujarnya.

Khusus Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Risfayanti menjelaskan pada masyarakat, bahwa mereka dapat mengajukan pada dinas tersebut pelatihan kepemimpinan jika diperlukan.

Dispora juga biasanya melakukan pelatihan enterpreneur untuk pemuda. Olenya itu Risfayanti mengajak warga yang memiliki UMKM, bisa mengikuti pelatihan UMKM yang digelar oleh Dispora agar lebih mahir lagi dalam mengelola usahanya.

Termasuk di dalamnya adalah bantuan olahraga. Namun syaratnya harus jelas. Lapangannya sudah dihibahkan baik di Pemprov maupun di Kota Makassar. Kalau masih menjadi lapangan perumahan, belum bisa, ujarnya.

Pada kesempatan itu Risfayanti juga menyampaikan tugas pokoknya sebagai pembuat peraturan daerah (perda). Sudah ada beberapa perda yang lahir di DPRD Sulsel, yang kesemuanya berangkat dari usulan masyarakat, anggota den dan eksekutif.

Banyak Perda yang sudah lahir, misalnya Perda Koperasi dan UMKM, Perda Kepemudaan yang termasuk sudah lama dibuat, ujarnya.

Topik Menarik