Ustaz Abdul Somad Tak Penuhi Persyaratan Warga Asing yang Diizinkan Masuk Singapura

Ustaz Abdul Somad Tak Penuhi Persyaratan Warga Asing yang Diizinkan Masuk Singapura

Gaya Hidup | BuddyKu | Selasa, 17 Mei 2022 - 09:56
share

JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi oleh pihak Imigrasi Singapura pada Senin, 16 April 2022. Kabar itu disiarkan oleh akun resmi Instagram @ustadzabdulsomad_official.

UAS mengabarkan ditahan ruangan berukuran 1x2 meter seperti penjara Imigrasi sebelum akhirnya dideportasi dari Singapura.

Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi soal penahanan UAS olah pihak Imigrasi Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura, UAS tidak memenuhi kriteria atau persyaratan warga asing yang diizinkan masuk ke Singapura.

Namun demikian, kaya Suryopratomo, UAS bukan dideportasi, melainkan tidak diizinkan masuk ke Singapura. Sebab, sambungnya, UAS belum masuk ke wilayah Singapura berdasarkan informasi dari ICA.

Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura, kata Suryopratomo saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (17/5/2022).

Dikonfirmasi lebih jauh soal faktor atau kriteria spesifik yang tidak dipenuhi UAS untuk masuk Singapura, Suryopratomo mengaku tidak mengetahui lebih detil. Sebab, kata Suryopratomo, itu merupakan kewenangan pemerintah Singapura untuk menjelaskan.

Kalau itu lebih baik tanya ke Dubes Singapore di Jakarta. Karena yang bisa menjelaskan soal kriteria Pemerintah Singapura, pungkasnya.

Topik Menarik