Low Tuck Kwong Blak-blakan soal Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam, Benarkah Ada Tekanan?

Low Tuck Kwong Blak-blakan soal Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam, Benarkah Ada Tekanan?

Ekonomi | sindonews | Minggu, 8 November 2026 - 17:00
share

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menegaskan pengalihan 30,25 saham perusahaan kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam merupakan transaksi bisnis yang dilakukan secara murni, transparan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Direktur Utama Bayan Resources Low Tuck Kwong membenarkan penjualan sebanyak 10,084 miliar saham tersebut sebagai bagian dari keputusan bisnis.

"Low Tuck Kwong membenarkan BYAN secara nyata menjual saham ke Haji Isam murni bisnis dan dilakukan transparan serta tidak ada tekanan apa pun," kata Direktur Bayan Resources Merlin yang mewakili Low Tuck Kwong di sela-sela acara BayRun for Charity di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), dikutip pada Minggu (8/11/2026).

Baca Juga:Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia versi Forbes, Hartanya Tembus Rp446 Triliun

Merlin mengatakan Low Tuck Kwong telah lama mengenal reputasi Haji Isam di industri pertambangan. Menurut dia, pengenalan tersebut menjadi salah satu hal yang mendasari hubungan baik antara kedua pihak dalam konteks bisnis. "Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis," ujarnya.

Ia menambahkan, kedua pihak berharap pengalihan saham tersebut dapat menjadi bagian dari hubungan bisnis yang memberikan dampak positif bagi Indonesia. Baik Low Tuck Kwong maupun Haji Isam diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap perkembangan industri dan perekonomian nasional. "Harapan kedua belah pihak, baik Dato' maupun Pak Haji, bersama-sama terus membawa hal yang positif untuk Indonesia," kata Merlin.

Baca Juga:Pasar Modal RI Disebut Sedang Hujan Emas, Lo Kheng Hong Minta Investor Siapkan Ember Besar

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 17 September 2026, Low Tuck Kwong dan anaknya, Elaine Low, telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. Perjanjian tersebut mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Bayan Resources, dengan penyelesaian transaksi bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan.

Topik Menarik