Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 29 Oktober 2026, Perusahaan Segera Daftar

Pendaftaran Mitra MagangHub Ditutup 29 Oktober 2026, Perusahaan Segera Daftar

Ekonomi | okezone | Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:03
share

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II Tahun 2026 hingga 29 Oktober 2026. Perusahaan swasta, BUMN/BUMD, perusahaan multinasional, hingga instansi pemerintah dapat berpartisipasi dalam program tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, program pemagangan menjadi kesempatan bagi perusahaan dan instansi untuk mengenalkan calon tenaga kerja pada praktik kerja sekaligus membantu lulusan perguruan tinggi mengembangkan keterampilan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

“Melalui pengalaman kerja ini, harapannya ada keselarasan antara pendidikan, keahlian, dan kebutuhan praktik di lapangan,” ujar Cris, Selasa (27/10/2026).

Pendaftaran mitra penyelenggara dilakukan secara daring melalui portal resmi MagangHub di https://maganghub.kemnaker.go.id/. Calon mitra perlu menyiapkan akun SIAPkerja bagi operator yang ditunjuk, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta data dan kelengkapan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Proses pendaftaran meliputi pendaftaran operator, pengisian data perusahaan, pemenuhan persyaratan administrasi, serta penyusunan dan pengajuan lowongan magang. Perusahaan juga harus mencantumkan posisi yang ditawarkan, kualifikasi pendidikan, kurikulum pemagangan, dan lokasi pelaksanaan.

Setelah pendaftaran diajukan, Kemnaker akan memverifikasi data perusahaan dan operator, keaktifan pelaporan WLKP, serta kesesuaian posisi magang dengan ketentuan program. Lowongan yang memenuhi persyaratan dapat ditayangkan agar dapat dilamar oleh calon peserta.

Selanjutnya, mitra penyelenggara melakukan seleksi dan mengusulkan kandidat untuk mengikuti proses penetapan peserta oleh Kemnaker.

Kemnaker juga menyosialisasikan mekanisme pendaftaran tersebut kepada kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, perwakilan BUMN dan BUMD, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta unsur terkait lainnya.

Melalui perluasan partisipasi mitra, pemerintah berharap penyelenggaraan MagangHub dapat menjangkau lebih banyak daerah sekaligus mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan keterampilan lulusan perguruan tinggi.

Kemnaker mengimbau perusahaan, instansi pemerintah, lembaga negara independen, BUMN, dan entitas Danantara yang berminat menjadi mitra agar segera menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu 29 Oktober 2026. Informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi MagangHub.

Topik Menarik