Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, Ahli Waris Korban Berhak atas Santunan Rp50 Juta

Kecelakaan Maut di Tol Terpeka, Ahli Waris Korban Berhak atas Santunan Rp50 Juta

Ekonomi | okezone | Senin, 26 Oktober 2026 - 07:46
share

JAKARTA – Enam orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan truk Fuso di KM 198+100 A ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Minggu (25/10/2026).

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa melalui Kantor Wilayah Lampung, perusahaan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan para korban mendapatkan penanganan serta perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga berharap para korban yang mengalami luka-luka dapat segera pulih. Sejak informasi kejadian diterima, petugas Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mendata korban, memantau penanganan medis, serta memastikan hak-hak korban dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Awaluddin dalam keterangan resmi, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta.

Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung telah mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung serta Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Barat. Petugas juga mendata secara langsung para korban yang dirawat di RS Mutiara Bunda dan RS Griya Medika Dompet Dhuafa.

Jasa Raharja berkomitmen memantau penanganan para korban untuk memastikan pemenuhan hak mereka berjalan sesuai ketentuan. Langkah ini sejalan dengan peran perusahaan sebagai bagian dari ekosistem Danantara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat serta memperkuat sinergi untuk meningkatkan keselamatan transportasi.

Topik Menarik