Viral Kepala SPPG Dicambuk Korwil, Ini Tanggapan Kepala BGN Sudaryono
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta oleh koordinator wilayah (Korwil) SPPG setempat. BGN mempersilakan korban melapor kepada kepolisian apabila merasa dirugikan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh atasannya tersebut.
"Gak ada masalah, kita intinya, kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa, ya, terus kemudian seperti apa deliknya. Saya, intinya, saya tidak ada intervensi," kata Kepala BGN Sudaryono dikutip pada Selasa (20/10/2026).
Baca Juga:Kepala SPPG dan Korwil Purwakarta Dinonaktifkan Buntut Kasus Pegawai SPPG Dicambuk di Bogor
Sudaryono mengatakan BGN akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat secara adil dan profesional serta menerima hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang dihasilkan. Ia menegaskan tidak akan menghalangi korban apabila memutuskan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan tersebut.
"Kita periksa seadil mungkin, kita periksa sebaik mungkin. Apa pun rekomendasinya, saya tidak ada masalah. Jadi, kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," ujarnya.
Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan penganiayaan di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD terlihat diduga mencambuk Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN menggunakan selang.
Baca Juga:5.000 SPPG Ditargetkan Terapkan MBG Prasmanan hingga Akhir 2026
Menindaklanjuti kejadian tersebut, BGN telah menonaktifkan GD dari jabatannya sebagai Korwil SPPG Purwakarta. BGN juga menyatakan akan menindaklanjuti perkara melalui pemeriksaan internal, sementara proses hukum dapat ditempuh korban sesuai ketentuan yang berlaku.









