Kursi Wamentan Masih Kosong, Mentan: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kursi Wamentan Masih Kosong, Mentan: Itu Hak Prerogatif Presiden

Ekonomi | okezone | Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52
share

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka suara soal masih kosongnya posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) usai Sudaryono dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pekan lalu.

Amran menjelaskan, untuk posisi wakil menteri merupakan hak Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan. Mentan akan menerima apapun keputusan Prabowo soal jabatan Wamentan yang masih kosong.

"Oh belum ada ya? Oh iya. Apa keputusan bapak Presiden itu terbaik bagi kami," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dirinya tidak mempermasalahkan tak memiliki Wamentan. Penunjukan wakil menteri, lanjut dia, merupakan wewenang Presiden Prabowo.

"Kami wakil menteri, menteri itu hak prerogatif bapak Presiden. Apa yang diberikan bapak presiden itu terbaik bagi kementerian pertanian," ujar Amran.

 

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (22/7/2026). Sudaryono menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri lantaran masalah kesehatan.

Pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala BGN didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Topik Menarik